Pada 1789 M, Benyamin Franklin (1706-1790) berpidato ketika membuat undang-undang negara Amerika Serikat. Ia dengan tegas menyatakan:
“Di sana terdapat bahaya sangat besar yang mengancam negara-negara bagian di Amerika Serikat, yaitu bahaya Yahudi. Saudara-saudara! Mereka selalu melenyapkan nilai-nilai moral dan merusak jaminan perdagangan di setiap bumi yang diduduki Yahudi. Mereka selalu memisahkan diri (eksklusif) dengan bangsa lain.
|
Sejak lebih dari 1700 tahun, mereka (orang-orang Yahudi) meratapi nasibnya yang malang. Yang mereka maksudkan ialah keterusiran mereka dari negeri-negeri bapak moyang mereka.
Namun, saudara-saudara, jika negara Palestina itu diberikan kepada mereka sekarang ini, maka mereka tak akan pernah tinggal diam untuk mencari langkah-langkah yang akan menyebabkan mereka tidak dapat kembali kepadanya. Mengapa? Karena mereka adalah parasit-parasit yang tidak bisa hidup sebagian mereka atas sebagian yang lain. Mereka mesti hidup di tengah-tengah umat Masehi (Nasrani) dan bangsa-bangsa lainnya yang tidak digolongkan kepada etnik mereka.
Jika mereka tidak disingkirkan dari Amerika Serikat (dengan teks undang-undangnya), maka pada perjalanan 100 tahun arus mereka akan terus menderas di Amerika Serikat sampai menguasai dan menghancurkan bangsa kita serta mengubah bentuk hukum yang telah kita pertahankan dengan pengorbanan darah dan kemerdekaan kita.
Barangkali apabila mereka dibiarkan hidup bebas di Amerika, tidak sampai 200 tahun nasib anak cucu kita akan menjadi buruh yang bekerja di ladang-ladang milik Yahudi dan terus menerus memberi makan bangsa Yahudi, sementara orang-orang Yahudi itu ongkang-ongkang kaki di lumbung-lumbung hartanya dengan penuh kegirangan.
Wahai saudara-saudara! Sesungguhnya saya peringatkan, jika kalian tidak menyingkirkan bangsa Yahudi sampai habis tak tersisa, maka niscaya anak cucumu akan mengutukmu di kuburmu. Sesungguhnya Yahudi tidak akan pernah menghormati nilai-nilai luhur kita, kendati pun mereka hidup di tengah-tengah kita sampai 10 generasi.
Karena “seekor serigala” tidak akan pernah dapat mengganti kulitnya yang belang. Sesungguhnya Yahudi itu berbahaya bagi negeri ini. Jika mereka diperbolehkan masuk, mereka akan menguasai lembaga-lembaga dan perusahaan-perusahaan kita. Karena itu, mereka harus disingkirkan dengan teks undang-undang.”
Post a Comment