Ujian nasional (UN) 2013 kali
ini dianggap gagal karena tidak digelar serentak dan banyak rentetan
masalah teknis yang membayangi pada saat pelaksanaannya. Untuk itu,
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
melakukan pemeriksaan terhadap enam percetakan yang ditunjuk untuk
mencetak soal-soal ujian.
Inspektur IV Inspektorat Jenderal
Kemdikbud Amin Priyatna mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada
enam percetakan yang ikut dalam UN 2013. Namun, investigasi mendalam
tetap akan difokuskan pada PT Ghalia Indonesia Printing yang terlambat
melakukan pendistribusian soal di wilayah Indonesia tengah.
"Keenamnya
akan diperiksa, tapi Ghalia yang akan lebih diinvestigasi karena
keterlambatan yang berakibat pada penundaan ini," kata Amin saat jumpa
pers evaluasi UN 2013 di Kemdikbud, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Ia
mengatakan, keterlambatan ini sebenarnya sudah tercium sejak H-10
pelaksanaan UN 2013. Semestinya, saat H-10, naskah soal sudah siap dalam
kotak-kotak yang dipilah berdasarkan kabupaten/kota, kelas, dan
sekolah. Kenyataannya, naskah soal masih belum terkumpul rapi pada H-10.
"Dari sisi Inspektorat, kami melihat harus dipacu. Kami terus pacu bahkan sampai menambah tenaga dari mahasiswa. Kami sudah all out melakukan
persiapan sebaik-baiknya, tapi kembali lagi pada kendala teknis ini.
Kami Inspektorat sedang meneliti apakah kesalahan ada di pihak
percetakan atau ada di yang lain," ujarnya.
Enam percetakan yang
ikut serta dalam proyek UN 2013 ini adalah PT Pura Barutama, PT Balebat
Dedikasi Prima, PT Ghalia Indonesia Printing, PT Jasuindo Tiga Perkasa,
PT Karsa Wira Utama, dan PT Temprina Media Grafika. Dari enam perusahaan
percetakan itu, hanya satu percetakan yang melakukan kesalahan fatal
pada UN tahun ini, yakni PT Ghalia Printing Indonesia. Naskah-naskah
soal ujian yang dicetak oleh PT Ghalia terlambat dikirimkan ke daerah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment